Header Ads

Informasi Penting!!!,Perubahan Recruitment Penerimaan CPNS

 https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDPEasT5aB8USrWXg0XGWN9C9c1q7ZhIcJ1Ld-L36CTsAmDVjXLeQfAzc3x5rffF_BtVBt7wcgPrKtz049hkAR6rGjFt07pgDyyxlxPvOip9leK4DWnfC61THLpXaju7RlvNEhIQUGs4U/s320/
Assalamualaikum Wr...Wb.

Salam Sejahtera untuk sobat pembaca lowongan kerja terbaru.

Lowongan Kerja Terbaru-Informasi CPNS- Kaba gembira !!! Kami kembali lagi utuk memberikan informasi mengenai Perubahan Recruitmen CPN untuk tahun 2015.

Informasi berikut seputar perubahan pola penerimaan Calon Pegawai Negeri sipil (PNS) dari base on recruitment ke base on requirement. Proses seleksi CPNS tidak akan lagi didasarkan pada pengerahan kuantitatif, tetapi kebutuhan objektif instansi yang kualitatif.

Informasi CPNS 2015

Hal ini disampaikan Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi di hadapan para Sekda dan BKD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (20/8/2015). Instansi daerah agar merapikan pola pengajuan kebutuhan formasi pegawai.

"Saya harap para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) segera menyampaikan desain dan analisis kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan, berdasarkan kebutuhan objektif melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja. Kirimkan melalui  e-formasi," kata Yuddy.

Termasuk dalam menentukan berapa jumlah formasi Praja IPDN, harus berdasarkan analisis kebutuhan objektif. "Karena itu, silahkan saudara identifikasi berapa kebutuhan pegawai dengan kualifikasi berasal dari lulusan IPDN," sambungnya.

Di dalam paparannya, Yuddy yang didampingi Rektor IPDN, Prof Dr. Drs H. Ermaya Suradinata, SH, MS, MH, juga menyampaikan teknis pelaksanaan tes dalam rangka seleksi CPNS kini lebih ketat, transparan dan memangkas praktik manipulatif melalui penggunaan Computer Assited Test (CAT). Semua peserta akan memiliki peluang lulusu yang sama sebab kompetensinya yang dinilai.

Terkait dengan moratorium PNS, Yuddy menjelaskan bahwa tidak semuanya akan terkena moratorium. "Untuk formasi guru, tenaga kesehatan, penegak hukum, serta penerimaan cpns yang berasal dari sekolah kedinasan, tetap akan berjalan," jelasnya.

 Sumber: Situskerja.com



No comments